Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Terpilihnya Muhammad Ladewan sebagai Kepala Desa (Kades) Tikupon Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai pada Pilkades serentak 1 Desember 2021, membuat dua jabatan sekaligus menjadi tak bertuan alias kosong.
Neneng-sapaan akrab Muhammad Ladewan, selain menjabat sebagai Wakil Ketua II Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar juga mengemban amanah sebagai Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai.
Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai, Irwanto Kulap Jumat (03/12) menjelaskan, Muhammad Ladewan ketika mencalonkan diri sebagai calon Kades Tikupon, sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Selain sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi sekaligus mundur dari jabatan Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPRD Banggai.
Baca juga: Dana Pembinaan Parpol, Pemda Banggai Kucurkan Rp758 Juta Lebih
Apabila lanjut Sekretaris FPG DPRD Banggai ini, Ladewan tidak terpilih dalam kontestasi Pilkades, maka partainya akan memasukan kembali dalam kepengurusan.
“Kalau tidak terpilih, maka dia akan direhabilitir pada revisi kepengurusan. Tapi karena terpilih sebagai Kades, secara otomatis sudah inkrah, dan kami terima,” kata Irwanto.
PENGISIAN JABATAN
Kapan rencana pengisian dua jabatan yang lowong? Pertanyaan itu kembali mendapat jawaban Wanto-sapaan Irwanto kulap.
Untuk pengisian jabatan, baik Wakil Ketua maupun Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPRD Banggai, tentu pihaknya akan meminta petunjuk dari Ketua DPD Partai Golkar, H. Beniyanto.
“Saya harus melapor ke pimpinan Partai Golkar (H. Beniyanto) sekaligus meminta petunjuk. Apakah pengisian tenaga ahli fraksi kita plenokan terbatas atau hanya surat dari DPD Golkar ke fraksi,” kata Wanto.
Discussion about this post