IKLAN

Pemilu 2024

Larangan Camat jangan Intervensi PPK, Bupati Banggai Amirudin dapat Apresiasi Politisi NasDem

261
×

Larangan Camat jangan Intervensi PPK, Bupati Banggai Amirudin dapat Apresiasi Politisi NasDem

Sebarkan artikel ini
Amirudin Tamoreka dan Sukri Djalumang

Reporter Sofyan Labolo

Luwuk Times — Larangan Camat untuk tidak mengintervensi panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilu 2024, mendapat apresiasi politisi Partai NasDem Kabupaten Banggai Sukri Djalumang.

Menurut Sukri kepada sejumlah wartawan bertempat kantin aspirasi DPRD Banggai, Senin (09/01/2023), statemen Bupati Amirudin itu sebagai bentuk kenegarawan yang patut mendapat acungan jempol.

“Saya mendukung pernyataan pak Bupati Banggai itu bahwa Camat jangan intervensi PPK pada pemilu 2024,” ucap Sukri.

Baca:  KPU Banggai Vaktual 7 Parpol, Menyisir 1.522 Sampel KTA

Pernyataan Bupati Banggai saat memberikan sambutan pada pelantikan PPK se Kabupaten Banggai itu sambung Sukri, mencerminkan sebuah harapan agar pemilu 2024 benar-benar berlangsung demokratis serta jujur dan adil atau jurdil.

“Saya kira niatan baik Bupati Banggai itu patut kita apresiasi bersama, termassuk kalangan partai politik (parpol). Lagi pula Bupati merupakan pembina parpol di daerah,” katanya.

Politisi kelahiran 1967 ini sengaja mempertegas apa yang menjadi pesan Bupati Amirudin terhadap lembaga adhok itu.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Tamoreka Kumpul para Investor

Karena dalam setiap perhelatan politik (pemilu ataupun pilkada), tidak sedikit oknum penyelenggara pemerintah yang tidak netral.

Bahkan tak jarang terlibat politik praktis. Salah satu modusnya adalah mengintervensi penyelenggara pemilu tingkat bawah. Dalam rangka mengantisipasi itu, sehingga Bupati Banggai sudah mewarning lebih awal. Dan penegasan Bupati Amirudin itu mendapat sokongan penuh dari Sukri Djalumang. *

error: Content is protected !!