TOILI— Mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Banggai semakin mudah dan terjangkau. Bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor layanan Satpas, kini tidak perlu berkecil hati sebab layanan kini lebih dekat dengan tempat tinggal.
Sebab Satpas Polres Banggai menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memperoleh layanan pengurusan SIM lebih mudah dan cepat.
Layanan SIM keliling akan dilaksanakan secara berjadwal di sejumlah titik yang telah ditentukan. Hanya saja yang perlu diingat, layanan ini khusus hanya diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Kali ini masyarakat wilayah dataran Toili yaitu Kecamatan Moilong, Toili, dan Toili Jaya akan dikunjungi layanan tersebut, mulai hari Senin sampai Jumat (12-16/8/2024) pukul 08.00 Wita di depan Aroby Toili (Indomaret Unit 11).
Kepala Satuan Lalulintas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kesuma, kepada media menuturkan, jika kehadiran Mobil SIM Keliling tersebut untuk menjawab keinginan masyarakat di wilayah dataran Toili.
“Semogga hadirnya Mobil SIM keliling bisa membuat masyarakat semakin mudah dalam pengurusan, namun pada dasarnya kita bertujuan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. *
Baca: Toyota Calya Tabrak Bocah Pulang Sekolah di Bunta Banggai, Korban Luka Berat
Discussion about this post