Rapat Pleno Terbuka, KPU Banggai Tetapkan DPS Pilkada 270.274 Jiwa

oleh -17 Dilihat
oleh
KPU Kabupaten Banggai menyerahkan hasil pleno terbuka terkait penetapan DPS Pilkada 2024 kepada Bawaslu Banggai. (Foto: Istimewa)

BANGGAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menyelesaikan satu lagi tahapan. Bertempat di hotel Estrella Luwuk, Minggu (11/08/2024), KPU Kabupaten Banggai menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada serentak 2024 sebanyak 270.274 jiwa.

Selain DPS, lembaga penyelenggara teknis pemilu dan pemilihan yang diketuai Santo Gotia itu juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.

Untuk Pilkada tahun ini sebanyak 660 TPS.

Dari 23 kecamatan dan 337 desa dan kelurahan, pemilih laki-laki terbanyak dibanding perempuan.

Dalam DPS itu pemilih laki-laki sebanyak 136.022 jiwa, sedang pemilih perempuan 134.252 pemilih. *

Baca: Dianggap Tidak Menghargai Simbol Negara, Ketua KPU Banggai Tegur Anggota PPK Simpang Raya

REKOMENDASI UNTUK PEMBACA