Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Usulan menaikkan status ruas jalan di wilayah kepala burung, dari provinsi menjadi jalan nasional, rupanya sudah cukup lama.
Terhitung sudah lima tahun usulan itu belum juga mendapat respons pemerintah pusat. Alhasil, nasib jalan wilayah kepala burung sampai saat ini ‘tagantong’ alias belum ada kejelasan.
Agenda konsultasi Komisi 2 DPRD Banggai kepada Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng, Senin (12/07), setidaknya mengkonsultasikan persoalan tersebut.
“Kami minta kepada Dinas Bina Marga Provinsi, agar bisa fokus pengembangan jalan di wilayah kepala burung. Karena sudah 5 tahun usulan menjadi jalan nasional belum juga mendapat sinyal dari pemerintah pusat,” kata anggota Komisi 2 DPRD Banggai, H. Syafrudin Husain kepada Luwuk Times, tadi malam.
Meskipun begitu sambung Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai ini, jangan pesimistis.
Baca juga: Ruas Jalan di Kepala Burung, Diusul Rp13 M, Direalisasi Rp7 M
Pihaknya tetap menaruh harapan besar terhadap pemerintahan baru di Sulteng. Lewat kepemimpinan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir, wilayah kepala burung menjadi skala prioritas pembangunan infrastruktur, utamanya jalan.
“Kami sangat berharap, di pemerintahan pak Cudi dan pak Ma’mun ini dapat menyelesaikan persoalan jalan di wilayah kepala burung,” kata Syafrudin.
Pasca lima tahun belum ada respons pemerintah pusat terkait peningkatan status jalan, saran Haji Udin-sapaan anggota DPRD Banggai tiga periode ini, jangan lagi bersikap statis atau menunggu.
Langkah yang dilakukan adalah Pemprov segera mengalokasikan anggaran infrastruktur di tahun anggaran 2022.
“Jika tetap menunggu usulan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, maka kepala burung tidak akan terurus. Jatuh diantara. Kami optimis, di pemerintahan Cudi-Ma’mun dapat menjawab keluhan rakyat di wilayah kepala burung,” tandasnya. *
Discussion about this post