DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Ruas Jalan di Kepala Burung, Diusul Rp13 M, Direalisasi Rp7 M

155
×

Ruas Jalan di Kepala Burung, Diusul Rp13 M, Direalisasi Rp7 M

Sebarkan artikel ini
Syafrudin Husain

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Masyarakat di wilayah Kepala Burung sepertinya belum bisa bernafas lega, ketika bicara soal perbaikan infrastruktur jalan.

Betapa tidak, dari Rp13 miliar anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng hanya bisa merealisasikan Rp7 miliar.

Dengan anggaran yang hampir 50 persen terpangkas lantaran refocusing tersebut, tidak semua ruas jalan di wilayah kepala burung dapat diperbaiki.

Baca:  Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Simpong, Besok Panggil OPD

Anggota Komisi 2 DPRD Banggai, Syafrudin Husain kepada Luwuk Times, Senin (12/07) tadi malam mengatakan, hasil konsultasi bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng di Palu, untuk anggaran perbaikan ruas jalan di wilayah kepala burung di tahun ini Rp7 miliar.

“Rp13 miliar itu usualan. Tapi yang direalisasikan hanya Rp7 miliar,” kata politisi PKB ini.

Baca juga: Tahun Ini Rp13 Miliar untuk Ruas Jalan di Bualemo

Baca:  Pasca Banjir Dondo, Komisi 2 DPRD Banggai undang OPD

Karena pagunya tidak sesuai dengan usulan awal, sambung Haji Udin-sapaannya, sehingga perbaikan ruas jalan juga terbatas.

“Rp7 miliar itu hanya untuk pembangunan jalan di Balantak Selatan hingga Pangkalaseang (Balantak Utara). Belum sampai ke Bualemo,” ucapnya.

“Ada di Kecamatan Bualemo, tapi sifatnya pemeliharaan, bukan pembangunan. Anggarannya Rp4,2 miliar pemeliharaan mulai dari Bualemo sampai ke Masama. Keliling,” kata Haji Udin. *

error: Content is protected !!