LUWUKTIMES.ID – Upaya lobi Bupati Banggai H. Amirudin ke pemerintah pusat kembali membuahkan hasil bagi sektor pertanian Kabupaten Banggai.
Tahun 2026 ini, program perluasan areal tambah tanam jagung Kabupaten Banggai mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya hanya 2.000 hektar menjadi 2.700 hektar.
Peningkatan luasan tersebut merupakan hasil komunikasi intensif dan lobi Bupati Banggai H. Amirudin bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Banggai kepada Direktorat Jenderal Serealia Kementerian Pertanian RI.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Banggai, Hendra Saadjad kepada Luwuk Times, Rabu (06/05/2026) menjelaskan, bantuan program APBN tersebut tersebar pada 12 kecamatan dan menyasar 147 kelompok tani Kabupaten Banggai.
“Dibandingkan tahun sebelumnya bantuan sudah bertambah. Tahun lalu hanya 2.000 hektar, sekarang menjadi 2.700 hektar. Ini berkat lobi-lobi Bupati Banggai H. Amirudin ke pemerintah pusat melalui Dirjen Serealia Kementerian Pertanian, termasuk komunikasi yang dilakukan Kadis TPHP Banggai,” ujar Hendra.
Adapun 12 kecamatan penerima program tersebut yakni Kecamatan Balantak Utara, Balantak, Batui, Kintom, Bunta, Simpang Raya, Pagimana, Mantoh, Lamala, Luwuk Timur, Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk.
Poligon Lahan
Menurut Hendra, sebenarnya usulan luasan tambah tanam mencapai 3.000 hektar. Namun, terdapat ketentuan pemerintah pusat terkait kesiapan poligon lahan sehingga yang dapat terakomodir sebanyak 2.700 hektar.
“Harus ada poligon lahan yang jelas. Selain itu waktu pemasukan CPCL atau calon petani calon lahan sangat mepet, sehingga hanya 12 kecamatan yang bisa tercover,” jelasnya.
Dalam program tersebut, pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan benih jagung hibrida sebanyak lebih dari 41 ton.
Benih yang disiapkan merupakan produk SYNGENTA jenis NK Juara yang dikenal memiliki produktivitas tinggi.
Saat ini bantuan benih masih dalam proses pengiriman dari pelabuhan menuju Dinas TPHP Banggai sebelum nantinya didistribusikan kepada kelompok tani penerima manfaat.
Sebelum penyaluran dilakukan, benih terlebih dahulu akan menjalani uji tumbuh oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
“Sebelum distribusi dilakukan uji tumbuh dulu oleh BPSB, pengambilan sampel sekitar 7 sampai 10 hari proses pengujiannya. Setelah memenuhi syarat baru kami salurkan kepada kelompok tani yang terdaftar,” terangnya.
Hendra menambahkan, program perluasan areal tambah tanam merupakan program rutin APBN. Namun tidak semua daerah bisa mendapatkan alokasi bantuan tersebut.
“Ini program setiap tahun, tapi tergantung lobi dan kesiapan daerah. Tidak semua kabupaten bisa dapat. Di Sulawesi Tengah salah satunya Kabupaten Banggai,” tandasnya. *
Sofyan Labolo









