LUWUKTIMES.ID – Satuan Intelkam Polres Banggai mendapat apresiasi luas dari masyarakat atas pelayanan prima dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini telah menerapkan sistem digital penuh atau full online.
Terobosan pelayanan berbasis digital tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, terutama warga yang berdomisili jauh dari Kota Luwuk. Dengan sistem baru ini, proses pengurusan SKCK menjadi lebih cepat, praktis, transparan dan bebas pungutan liar.
Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH menjelaskan, masyarakat kini cukup mengunduh aplikasi SUPER APP POLRI melalui telepon genggam masing-masing untuk melakukan pendaftaran pembuatan SKCK.
“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat langsung mengisi data dan pertanyaan yang tersedia tanpa harus datang lebih awal ke kantor polisi. Ini tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ujar mantan Kasat Intelkam Polres Bangkep tersebut, Selasa (5/5/2026).
Keunggulan Sistem Terbaru
Ia menambahkan, salah satu keunggulan sistem terbaru ini adalah pemohon dapat mencetak SKCK di Polres mana saja tanpa lagi terikat domisili. Bahkan waktu pencetakan juga dapat disesuaikan dengan keinginan pemohon.
Selain itu, pembayaran SKCK kini dilakukan secara non tunai melalui sistem perbankan online seperti BRImo. Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, biaya penerbitan SKCK tetap sebesar Rp30 ribu sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Operator SKCK tidak lagi menerima pembayaran tunai secara langsung. Semua dilakukan secara online sehingga pelayanan lebih bersih, transparan, akuntabel serta mencegah praktik KKN maupun pungutan liar,” jelasnya.
Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan langsung oleh Ramli, warga Kecamatan Nuhon, yang mengaku sangat terbantu dengan sistem baru Sat Intelkam Polres Banggai.
Menurutnya, proses penerbitan SKCK kini sangat cepat dan tidak lagi membuat masyarakat harus mengantre lama.
“Saya tinggal menunjukkan KTP kepada operator, kemudian SKCK langsung selesai kurang dari tiga menit. Ini terobosan luar biasa, sangat mudah dan cepat, apalagi bagi kami yang rumahnya jauh dari Polres Banggai,” ungkap Ramli.
Apresiasi serupa juga disampaikan Fatmawati, warga Kecamatan Toili Barat. Ia mengaku puas dengan pelayanan ramah dan sigap yang diberikan petugas Sat Intelkam Polres Banggai.
Dirinya bahkan mendapat pendampingan langsung saat mengisi aplikasi online karena masih awam dengan sistem berbasis internet.
“Kami dibimbing sampai selesai penerbitan SKCK. Walaupun kami dari kampung yang jauh dan belum terlalu paham aplikasi online, petugas tetap sabar mengajari. Kami sangat puas dan terbantu,” tuturnya.
Digitalisasi pelayanan SKCK yang diterapkan Sat Intelkam Polres Banggai diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai. *
















