
Dasar itulah sehingga dia begitu yakin bahwa upaya meng DKPP kan KPU dan Bawaslu Banggai oleh tim Herwin-Mustar tidak akan membuahkan hasil.
“Saya prediksi dan yakin seyakin-yakinnya DKPP akan menolak gugatan Winstar,” terang Ono.
Bahkan sambung dia, termasuk proses upaya hukum lanjutan di PT TUN Makassar.
Olehnya saran dia, mari kita berdamai dengan aturan, apa lagi ditengah kondisi sulit lilitan ekonomi dan ancaman corona COVID 19.
“Belum terlambat untuk kita saling mengajak di jalur konstitusional yang lebih elegan terhormat dan bermartabat di mata publik sesama orang Luwuk Banggai. mau pilih HATIMU atau AT FM,” ucapnya.
Terlepas dari semua itu kata Ono sebelum menutup komentarnya, dirinya tetap menghargai upaya Winstar dalam mencari rasa keadilan sebagai bagian dari proses demokratisasi yang perlu kita hargai bersama.
Sebelumnya, rencana gugatan PT TUN dan DKPP ini disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin saat menggelar jumpa pers di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Banggai, belum lama ini. *
(yan)
Discussion about this post