Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Dari 45 kabupaten berisiko tinggi penyebaran covid-19 di tanah air, salah satunya adalah Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng.
Wilayah beribukotakan Luwuk kini naik status, dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menjadi level 4.
Pemda Banggai pun bersikap atas kelonjakan angka pasien terkonfirmasi serta meninggal, dengan menggelar rapat evaluasi penanganan covid-19, Selasa (10/09).
Rapat itu dipimpin Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka bersama unsur Forkopimda, Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai di kantor Bupati Banggai.
Terkait dengan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 hingga tanggal 29 Agustus 2021, Ketua DPRD Banggai, Suprapto menaruh harapan besar kepada seluruh masyarakat agar dapat menaati apa yang menjadi keputusan Pemda Banggai.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Banggai Termasuk 45 Kabupaten Berisiko Tertinggi
Kepada Luwuk Times, tadi malam sejumlah pesan disampaikan politisi PDI Perjuangan ini.
“Masyarakat harus bergotong-royong dengan cara mudah yakni menahan diri tidak keluar rumah. Dan bagi yang sakit akan di trecking dan treatment,” kata Suprapto.
PPKM yang selama ini diterapkan (sebelum level 4), nilai Suprapto, belum bisa memberi dampak signifikan terhadap penekanan pencegahan covid 19. Akibatnya, jumlah pasien terpapar terus meroket serta kasus meninggal bertambah signifikan.
Sebab prinsip 3T (testing/pemeriksaan dini, tracing/pelacakan dan treatment/perawatan) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisas), belum bisa dijalankan secara maksimal dan sesuai sasaran.
Sebagai pimpinan DPRD dan anggota, pesan Suprapto, sudah semestinya kita terus meminta Pemda harus mengambil kebijakan yang tepat, sekaligus belajar dari sejumlah daerah yang sukses menekan angka covid 19 di daerahnya. *
Discussion about this post