Perjalanan KONI Sulteng masa bhakti 2021-2025 yang dilantik pada Nopember 2021, bersamaan dengan launching Sulteng Emas PON XXI tahun 2024 Sumut-Aceh, dan Deklarasi Sulawesi Tengah-Gorontalo (Sulteng-Go) tuan rumah PON XXII tahun 2028, sejatinya berjalan datar.
Setelah KRAK melaporkan adanya dugaan korupsi nama KONI Sulteng viral dan banyak di “plototi” pembaca.
Sumber Luwuk Times menyebutkan, dari laporan yang disampaikan KRAK kepada Kejati Sulteng, hal yang paling menarik adalah soal Deklarasi Sulteng-Go sebagai tuan rumah PON XXII tahun 2028.
Pasalnya tambah sumber setelah deklarasi tuan rumah PON XXII langsung ditindak lanjuti dengan workshop di Palu dan Gorontalo.
Bahkan sosialisasi dan diseminasi dilakukan dibanyak tempat. Tentu semua kegiatan ini harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar.
Ironisnya meski sudah Deklarasi, workshop, sosialisasi dan diseminasi di banyak tempat ternyata Sulteng tidak mendaftar sebagai tuan rumah PON XXII
Syarat utama untuk menjadi tuan rumah PON harus mendaftar dengan membayar uang pendaftaran Rp. 2 miliar.
Bila pendaftar lebih dari 1 maka akan dilakukan bidding/menawar. Dan daerah yang terpilih harus membayar uang garansi senilai Rp.5 miliar.
Pihak KONI Sulteng yang dikonfirmasi Luwuk Times menyebutkan, Sulteng tidak mendaftar dikarenakan ketiadaan biaya pendaftaran.
Disinggung berapa besar dana hibah KONI Sulteng yang terpakai untuk kegiatan Sulteng-Go tuan rumah PON XXII tahun 2028.
Menurut bendahara KONI Sulteng, Armin Amiruddin, jumlahnya tidak terlalu banyak karena kegiatan bertepatan dengan adanya pelantikan pengurus. *
(set)
Discussion about this post