Negara telah memfasilitasi proses peradilan bagi warga negara yang tersakiti. Demikian tujuan negara dalam konstitusi, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya. Point ini penting digarisbawahi sekaligus mendongkrak indeks negara hukum Indonesia yang mengalami penurunan sejak tahun 2021 (World Justice Project). Tak hanya itu, secara kualitatif negara telah membangun trust yang akhir-akhir ini terasa susut.
Trust adalah esensi pokok dalam pemerintahan (Ndraha, 2002). Ikatan negara yang direpresentasikan pemerintah hanya mungkin tegak sejauh trust terpelihara dengan baik. Sebab itulah mengapa para aktor pemerintahan diberbagai negara mundur bila melanggar norma, tak lain karena krisis legitimasi trust. Dengan putusan hakim terhadap Sambo, negara sedang mengirim pesan bahwa trust sedang diperbaiki, setidaknya dimulai dari kasus ini.
Meski begitu, putusan hakim tak boleh dibiarkan begitu saja. Tugas subkultur sosial tak bosan-bosannya melakukan kontrol berlapis-lapis. Membiarkan putusan bergerak sendiri oleh sistem yang rapuh oleh penegaknya, sama halnya membiarkan box TPS pemilu berjalan sendiri di tangan eksekutor akhir. Hasilnya, bisa mengecewakan. Lain putusan lain isi penjara, lain dipilih lain yang terpilih, lain yang dibicara lain pula yang dikerjakan kata Gus Dur.
Pada akhirnya keadilan mesti dicari, diperjuangkan, bahkan diawasi saban hari meski teks-teks konstitusi menjamin dengan terang-benderang. Keadilan tak akan datang dengan sendirinya kehadapan kita. Dia hanya fiksi dalam teks, yang bahkan dapat berubah menjadi fiktif dalam kenyataan. Tanpa kontrol, para aktor negara pun bisa alpa, Ia rentan dirasuki oleh kepentingan jangka pendek yang berselubung lewat jiwa penguasa sekaligus pengusaha.
Sebagai penguasa memungkinkan kita bertindak adil dan negarawan. Namun ketika sifat kuasa yang monopolistik tadi bersua dengan spirit pengusaha yang profit & pragmatis, dampaknya luar biasa. Kekuasaan yang serba mahal seringkali dipertukarkan lewat komoditi sumber daya oleh pengusaha. Jika Ia menyatu dalam satu tubuh maka loyalitasnya pada warga mendua, antara menegakkan keadilan atau memenuhi tuntutan materi. Disitulah keadilan seringkali raib tak sampai di lokasi penghukuman, tergadai oleh sindikat perdagangan hukum di pasar gelap keadilan. *
Discussion about this post