
Oleh : Naser Kantu – Redaktur Luwuk Times
LUWUK – Kabupaten Banggai, sebagai satu dari 13 Kabupaten/Kota, yang terletak di Jazirah Timur Sulawesi Tengah, diberi anugerah Tuhan Yang Maha Esa, berupa kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah.
SDA favorit yang menjadi kebanggaan kabupaten dengan ibu kota Kecamatan Luwuk ini, adalah Minyak dan Gas (Migas), di dataran Kecamatan Toili-Batui.
Dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), JOB Tomori dan Pertamina EP Donggi Matindok Field menjadi operator yang dipercaya SKK Migas Kalimantan Sulawesi, untuk melaksanakan eksplorasi hingga produksi Migas di Kabupaten Banggai.
Multiplayer efek secara makro ekonomi telah menyertai perjalanan dua KKKS Migas tersebut di Kabupaten Banggai.
Mulai dari keterbukaan lapangan kerja, pelestarian adat budaya dan kearifan lokal, pemberdayaan UMKM, konservasi lingkungan hidup, kemajuan ekonomi desa, pengentasan kemiskinan, intervensi pendidikan dan kesehatan, pengembangan seni dan olahraga bagi generasi muda, melesatnya pertumbuhan ekonomi daerah, hingga menempatkan Kabupaten Banggai pada 10 besar PDRB di Indonesia.
Secara periodik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Banggai berhak atas pembagian pendapatan negara dari sektor Migas, yang dikenal dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Dalam postur Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), DBH Migas termasuk salah satu komponen penyusun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Dengan DBH Migas, APBD Kabupaten Banggai bisa memiliki pos pendapatan andalan, untuk membiayai berbagai program strategis ataupun program prioritas pemerintah daerah.
Rincian DBH Migas
Luwuk Times mencatat, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2022, Kabupaten Banggai berhasil meraup DBH Migas senilai Total Rp. 1,073,83 Triliun.
Rincian perolehan DBH Migas yang berhasil dihimpun Luwuk Times bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, berbasis Aplikasi SIMTRADA.
Perhitungan ini disajikan Luwuk Times, berdasarkan tingkat realisasi per tahun, sebagai berikut :
Tahun 2022
- DBH SDA Gas Bumi 0,5%
Rp. 1,14 Miliar dari Pagu Rp 26,2 Miliar - DBH SDA Gas Bumi 0,30%
Rp 68,18 Miliar dari Pagu Rp. 157,34 Miliar - DBH SDA Minyak Bumi 0.5%
Rp. 380 Juta dari Pagu Rp. 880 Juta - DBH SDA Minyak Bumi 15%
Rp. 11,40 Miliar dari Pagu Rp. 26,44 Miliar
Total Rp 81,1 Miliar
Tahun 2021
- DBH SDA Gas Bumi 0,5% Rp. 3,61 Miliar dari Pagu Rp. 3,61 Miliar
- DBH SDA Gas Bumi 30% Rp. 216,40 Miliar dari Rp. 216,40 Miliar
- DBH SDA Minyak Bumi 0.5% Rp. 940 Juta dari Pagu Rp. 940 Juta
- DBH SDA Minyak Bumi 15% Rp. 28,22 Miliar dari Pagu Rp. 28,22 Miliar
Total Rp. 249,17 Miliar
Tahun 2020
- DBH SDA Gas Bumi 0,5% Rp. 4,07 Miliar dari Pagu Rp. 4,07 Miliar
- DBH SDA Gas Bumi 30% Rp. 244,31 Miliar dari Pagu Rp. 244,31 Miliar
- DBH SDA Minyak Bumi 0.5% Rp. 1,18 M iliar dari Pagu Rp. 1,18 Miliar
- DBH SDA Minyak Bumi 15% Rp. 35,32 Miliar dari Pagu Rp. 35,32 Miliar
Total Rp. 284,88 Miliar
Tahun 2019
- DBH SDA Gas Bumi 0,5% Rp. 1,76 Miliar dari Pagu Rp. 1,76 Miliar
- DBH SDA Gas Bumi 30% Rp. 105,40 Miliar dari Pagu Rp. 105,40 Miliar
- DBH SDA Minyak Bumi 0.5% Rp. 700 Juta dari Pagu Rp. 700 Juta
- DBH SDA Minyak Bumi 15% Rp. 21,06 Miliar dari Pagu Rp. 21,06 Miliar
Total Rp. 128,92 Miliar
Tahun 2018
- DBH SDA Gas Bumi 0,5% Rp. 3,13 Miliar dari Pagu Rp. 4,31 Miliar
- DBH SDA Gas Bumi 30% Rp. 187,91 Miliar dari Pagu Rp. 258,84 Miliar
- DBH SDA Minyak Bumi 0.5% Rp. 600 Juta dari Pagu Rp. 860 Juta
- DBH SDA Minyak Bumi 15% Rp.18,03 Miliar dari Pagu Rp. 25,75 Miliar
Total Rp. 209,67 Miliar
Tahun 2017
- DBH Gas Bumi Rp. 76,19 Miliar dari Pagu Rp. 185,03 Miliar
- DBH Gas Bumi 0.5% Rp. 1,27 Miliar dari Pagu Rp. 3,08 Miliar
- Transfer DBH Minyak Bumi Rp. 41,25 Miliar dari Pagu Rp. 66,12 Miliar
- Transfer DBH Minyak Bumi 0.5% Rp. 1,38 Miliar dari Pagu Rp. 2,20 Miliar
Total : Rp 120,09 Miliar
Kontribusi DBH Migas ini tentunya akan terus berlanjut, dengan harapan membantu kemandirian keuangan daerah Kabupaten Banggai.
Mengingat dalam beberapa waktu lalu, Kepala SKK Migas Kalsul Azhari, saat menggelar kunjungan kehormatan ke Pemda Kabupaten Banggai, menyebutkan pengelolaan Migas di Kabupaten Banggai berlangsung hingga Tahun 2047. *
Discussion about this post