DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Oknum Dokter Ini Dapat Teguran Manajemen RSUD Luwuk

742
×

Oknum Dokter Ini Dapat Teguran Manajemen RSUD Luwuk

Sebarkan artikel ini
Bukti transfer biaya operasi keluarga pasien korban lakalantas kepada oknum dokter di RSUD Luwuk. (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuktimes.id – Oknum Dokter di RSUD Luwuk yang kesehariannya bertugas sebagai dokter spesialis bedah, diadukan oleh keluarga Hendra, pasien korban Lakalantas. Pasalnya dokter tersebut oleh keluarga pasien dinilai tidak memiliki itikad baik terkait pengembalian biaya operasi.

Akibat ulahnya, manajemen RSUD Luwuk pun menyurati Komite Medik untuk menegur dokter berinisial SM ini.

“Sudah kami tegur melalui surat ke Komite Medik. Karena tidak boleh Dokter memungut iuran upah. Karena pasien penanganannya sudah ditanggung BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Disman Witarsa.

Atas surat teguran tersebut, Ketua Komite Medik dr. Budi yang dikonfirmasi Luwuktimes.id mengatakan, pihaknya telah membalas berupa surat yang ditujukan pada Direktur RSUD Luwuk untuk membentuk tim investigasi.

Baca juga: Pencuri Isi Kotak Amal Masjid Al-Ilham Bungin Babak Belur

Pembentukan tim kata dia bertujuan untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Supaya bisa diketahui pula jika ada pihak lain yang terlibat. Kalau dalam tim diminta pula dari komite medik, kami juga siap,” ujar Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banggai ini.

Baca:  ODGJ di Halte RSUD Luwuk Ditemukan Meninggal

Disman yang kembali dikonfirmasi mengatakan, RSUD Luwuk telah membantuk Tim Investigasi.

“Sudah di bentuk, hasil kerja tim belum ada,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, jika dokter SM bersedia menyetor biaya operasi yang diberikan keluarga pasien, RSUD Luwuk berkewajiban untuk mengembalikan ke keluarga pasien.

Baca juga: Hasil Penjaringan Direksi Perumda Diklaim Syarat Kepentingan Politik

Dari kronologis yang diceritakan Febri, keluarga pasien Hendra, diketahui bahwa pada tanggal 11 Juni 2021, Hendra mengalami lakalantas di Desa Poh Kecamatan Pagimana.

Sepupunya tersebut langsung dilarikan ke IGD RSUD Luwuk. Korban dikatakan Febri harus segera diberikan tindakan operasi yang ditangani oleh dr. SM.

Namun, saat itu pula penjelasan dari pihak RS kata Febri oknum dr. SM bersedia melakukan operasi jika biaya operasi dibayarkan secara tunai dengan nominal Rp 19.500.000.

“Setelah dokter datang, dihadapan dokter kami minta pernyataannya sikap melakukan operasi. Setelah dokter setuju, baru kami langsung transfer ke rekeningnya, karena waktu itu kami tidak pegang uang tunai,” tutur Febri.

Baca juga: Bachrudin Amir Terpilih Jadi Dirut Perumda Banggai

Pasien setelah dioperasi di RSUD Luwuk, kemudian di rujuk ke Makassar. Adapun tindakan operasi yang dilakukan pada pasien kata dia hanya untuk organ tubuh bagian dalam. Sedangkan, kaki dan tangan pasien yang mengalami patah tidak di operasi.

Baca:  7 Tahun JKN KIS Berkontribusi untuk 7 Sektor Pembangunan Bangsa

Berselang beberapa hari, awalnya Febri mengurus proses klaim asuransi ke Prudential. “Sepupu saya kan ada asuransi swastanya. Jadi, kami mau klaim, tapi di tolak oleh pihak asuransi karena bukti biaya operasi hanya kwitansi biasa yang dikeluarkan oleh dokter SM, bukan bukti resmi dari pihak RSUD,” tambahnya.

Namun kemudian, oleh pihak Keuangan RSUD kata dia telah memberikan rincian pembiayaan penanganan pasien senilai Rp 16.500.000.

Kasubag Keuangan RSUD Luwuk Santi yang dikonfirmasi membenarkan pemberian rincian biaya tersebut.

Hanya saja, kata Santi pihaknya hanya memberikan informasi seputar rincian biaya, bukan bukti penerimaan biaya operasi yang disetor oleh dokter SM.

“Kalau uang yang ditransfer ke rekening dokter, sampai saat ini belum disetor ke kami,” ujarnya.

Terpisah, dokter SM yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, pesan WA yang dikirim hanya terbaca. Panggilan telepon pun tak dijawab.*

error: Content is protected !!