LUWUK— Sepasang muda-mudi tak bisa mengelak, ketika tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai merazia keduanya pada salah satu penginapan di Kota Luwuk.
Pasangan kekasih berinisial AP (24) warga asal Kecamatan Batui dan FT (22) asal Kecamatan Toili Kabupaten Banggai ini kepergok tengah berduaan dalam kamar penginapan di Kota Luwuk.
Mereka terjaring saat tim Tarantula melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan 1443 H.
“Saat razia pada salah satu penginapan di Luwuk, kami temukan sepasang bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Ia pun menyayangkan, usia masih sangat muda-mudi kedapatan di dalam kamar penginapan tanpa ada ikatan pernikahan.
“Ketika kami minta dokumen pernikahan, pasangan ini tidak bisa memperlihatkannya,” imbuhnya.
Keduanya pun kami amankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai untuk mendapat pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. *
(hae)
Discussion about this post