Tidak hanya itu, dokumen ini juga berguna bagi Komisi Irigasi (Komir) dalam penyusunan dan pelaksanaan koordinasi perencanaan, merumuskan kebijakan terkait peningkatan kondisi dan fungsi jaringan irigasi serta untuk merumuskan pola dan rencana tata tanam.
Adapun bagi perangkat daerah, dokumen PSETK akan sangat berguna dalam penyusunan strategi pengelolaan irigasi partisipatif, fasilitasi kegiatan pembinaan dan pengembangan organisasi P3A serta untuk penyusunan program kerja pengelolaan irigasi partisipatif di tingkat sistem jaringan irigasi primer dan sekunder.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian sangat diperlukan adanya keberlanjutan sistem irigasi.
Baca juga: Tiga Desa Terima Logistik Pilkades, Doda Waktu Tempuh Sehari Semalam
Kepada Luwuk Times, Senin (29/11), I Putu Jati Arsana selaku Ketua Tim Fasilitasi Pelatihan Penyusunan Dokumen PSETK, menjelaskan terdapat dua hal penting yang menentukan keberlanjutan sistem irigasi, yaitu keandalan air irigasi dan keandalan prasarana jaringan irigasi.
Dari aspek keandalan air irigasi dapat diwujudkan melalui pemenuhan kecukupan kebutuhan air irigasi pada setiap musim tanam l. Dedangkan aspek keandalan prasarana jaringan irigasi dapat diwujudkan dengan adanya pembagian air yang merata pada suatu daerah irigasi dari bagian hulu sampai dengan hilir.
Kedua aspek ini kata dia dapat terwujud, tentunya melalui pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi.
Para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kelompok tani, tokoh perempuan, kepala desa dan penyuluh pertanian.
Termasuk pengamat irigasi dan PPA masing-masing daerah irigasi, komisi irigasi dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (KTPM). *
Discussion about this post