
Palu, Luwuk Times— Dalam memberantas aksi premanisime di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) cukup masif.
Sejumlah kalangan memberi dukungan penuh terhadap Polda Sulteng dalam memeranginya.
Salah satu dukungan itu berasal dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho telah memulai pemberantasan aksi premanisme itu melalui Operasi Pekat Tinombala 2025, 1-7 Mei 2025.
Sebanyak 10 pelaku telah pihaknya amankan. Mereka terlibat pencurian sepeda motor, penadahan, parkir liar dan aksi premanisme.
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah KH. Zainal Abidin mengatakan, Kapolda Sulteng membentuk tim premanisme merupakan langkah maju yang patut mendapat apresiasi. Karena menurutnya, masyarakat lebih merasa aman saat melaksanakan aktivitas.
“Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jangan biarkan aksi premanisme tumbuh dan bertindak semena-mena. Karena merugikan dan meresahkan masyarakat,” Zainal Abidin, Minggu (11/5/2025).
Operasi pemberantasan aksi premanisme ini menurutnya, merupakan perwujudan “Polri Untuk Masyarakat”.
Semoga saja Operasi Kepolisian ini sambung Zainal Abidin yang juga Ketua MUI Kota Palu ini, dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Sehingga terjaminnya iklim Investasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Praktik Premanisme
Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Operasi Pekat Tinombala 2025 menyasar praktik premanisme yang kian marak dan meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi ini pihaknya laksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Isinya memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang mendapat dukungan oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Kabidhumas Polda Sulteng menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Djoko Wienartono.
Bentuk Kejahatan
Penindakan kami fokuskan pada berbagai bentuk kejahatan. Seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum dan pengeroyokan.
Termasuk penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Kombes Pol. Djoko Wienartono menambahkan, premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa kita biarkan.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” ucapnya.
Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannua untuk memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. *
Discussion about this post