MAKASSAR – Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri kegiatan Rapat Membangun Tata Kelola BUMD Sektor Tambang Melalui Sinergitas BUMN-BUMD, bertempat di Jasmin Hall Claro Hotel Makassar, Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (6/10/2022) pagi tadi.
Sesuai dengan amanat Perpers 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah ditetapkan 12 aksi pencegahan korupsi (Aksi PK) tahun 2021-2022, terdapat 3 fokus rencana aksi yang terkait dengan perjanjian dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dalam rencana aksi stranas PK mensasar perbaikan tatakelola BUMD, termasuk mendorong sinergitas BUMN dan BUMD di sektor pertambangan, khususnya nikel.
Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan membangun tata Kelola BUMD pada industry ekstraktif melalui sinergitas BUMN, yang dibuka secara langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator pelaksana Stanas Pencegahan Korupsi Dr. Pahala Nainggolan, Ak.
Hadir Bersama Bupati Banggai, Sekrtaris Daerah Provinsi Sulteng, Bupati Morowali, Bupati Morowali Utara, Kepala Bappeda Prov. Sulteng, Karo Pembangunan Setda Provinsi Sulteng.
(A.M/Prokopim Banggai)
Discussion about this post