LUWUK, Luwuk Times.ID— Sorotan Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai, Irwanto Kulap tentang belum di tanda-tanganinya MoU atau kesepakatan antara Pemda Banggai dengan BPJS Kesehatan, akhirnya diklarifikasi Bupati Banggai, H. Herwin Yatim.
Penjelasan itu disampaikan orang nomor wahid di Kabupaten Banggai itu, pada rakor pendataan penduduk dan perangkat desa dalam program JKN BPJS Kesehatan tahun 2021, Rabu (06/01).
Di hadapan peserta rakor Bupati tegaskan, tolong sampaikan kepada media bahwa pemerintah daerah bukan tidak mau membayar iuran BPJS. Tetapi Pemerintah Kabupaten Banggai sesuai dengan predikatnya yang sudah diterima saat ini sangat hati-hati.
“Pemerintah memastikan bahwa penerima iuran BPJS ini adalah mereka yang benar-benar layak menerima bantuan asuransi BPJS. Karena banyak masyarakat yang tidak layak menerima iuran masih tercover sebagai peserta, seperti mereka masyarakat dengan kategori mampu, namun masih menggunakan kartu iuran gratis dari pemerintah,” kata Herwin.
“Oleh karena itu Pemda sangat berhati-hati agar iuran ini tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya”, sambung Bupati Banggai.
Sementara itu, Wakil Bupati Banggai H. Mustar labolo menambahkan, pemerintah meminta di tahun ini seluruh masyarakat miskin agar segera tercover menerima BPJS, agar tidak ada keluhan dari masyarakat kita yang kurang mampu untuk berobat secara gratis.
“Prioritas utama kita adalah masyarat miskin harus benar-benar tercover menjadi peserta BPJS secara menyeluruh, merata di setiap desa di Kabupaten Banggai,” jelas Mustar Labolo. *
(yan)
Discussion about this post