Luwuk Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membagikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.341 penerima manfaat, bertempat di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, pada Rabu (12/10/22).
Adapun secara detail, berdasarkan penjelasan Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, SH, MH, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menerima kartu peserta hari ini terdiri dari, pegawai non-ASN sebanyak 1.875 orang, pegawai kesehatan berjumlah 592 orang, tenaga kependidikan sebanyak 240 orang, pekerja keagamaan 184 orang dan tenaga kebersihan sebanyak 450 orang.
“Total jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Banggai sebanyak 6.548 orang yang asuransinya tercover hingga bulan September, dimana kartu pesertanya akan diserahkan secara bertahap,” ungkapnya.
Usai Kepala Disnaker menyampaikan laporan kegiatan, giliran Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM memberikan sambutan. Dalam pidatonya, beliau menerangkan bahwa kebijakan untuk mengakomodir jaminan sosial para penerima manfaat di Kabupaten Banggai, selain didasarkan pada Instruksi Presiden, Pemkab Banggai menyusun pula Peraturan Bupati sehingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bapak dan ibu sekalian dapat ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Jika bapak dan ibu tidak diminta-diminta mengalami kecelakaan saat bekerja, tidak perlu khawatir, silahkan berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, asuransinya dibayarkan oleh Pemda,” sebut dia.
Kedepan, lanjut Bupati Banggai, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan juga oleh petani, nelayan, tukang ojek, dan jenis pekerjaan mandiri lainnya. Oleh karena itu, di kesempatan yang sama pula, Ir. H. Amirudin menginstruksikan kepada instansi terkait agar segera mendata nama dan nomor induk kependudukan masyarakat calon penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Usai Bupati memberikan arahan, acara berikutnya adalah penyerahan kartu secara simbolis oleh Bupati kepada penerima manfaat mewakili profesi masing-masing yang telah disebutkan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris salah seorang Pegawai Harian Lepas yang belum lama ini meninggal dunia, lalu di akhir kegiatan, para penerima manfaat mengambil kartu BPJS ketenagakerjaan mereka di stan-stan yang telah disediakan oleh panitia.
Sebelum pembagian dilakukan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, Mansur menjelaskan secara teknis terkait asuransi tersebut. Ia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI), guna memberikan rasa aman bagi pekerja atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” jelasnya.
Turut hadir sebagai undangan, Para Asisten dan Kepala-Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta jajaran Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Banggai.
(Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai)
Discussion about this post