LUWUK— Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. IMQ Multimedia Utama (Antara Digital Media Utama) bertempat Wisma Antara, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).
Saat menandatangani MoU, Bupati Amirudin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Hasanudin Idris beserta tim teknisnya.
Mereka terdiri dari Kepala Bidang (Kabid) Opini dan Pengelolaan Aspirasi Publik, Kabid Media dan Sumber Daya Komunikasi Kabid E-Government.
Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf Khusus Bupati Bidang Percepatan Pembangunan, Taufan Prayama Zasya, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah.
Sedang Antara Media Digital sendiri hadir Chief Executive Officer (CEO), Darmadi.
Kegiatan penandatangan diawali undangan pihak Antara Digital Media Utama yang ditujukan kepada Bupati Banggai tanggal 12 Januari 2022 dengan maksud mewujudkan kerja sama layanan informasi publik antara kedua pihak tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini dapat menjadikan Banggai terkenal seluruh Indonesia. Bahkan pada mata dunia.
Sebab jika memperkenalkan Kabupaten Banggai tanpa memberikan informasi yang lebih detail dan publikasi yang mumpuni, yakin dan percaya progress dan dampaknya akan lambat terasakan,” ujar Bupati Banggai seusai acara penandatangan.
Discussion about this post