Sebab menurutnya, baik Pemilu dan Pilkada tahun 2024 merupakan ajang kontestasi Politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Bahkan tingkatan dunia. Sebab selain memilih DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati juga DPRD Kabupaten dalam satu rentang waktu.
Pemilu dan Pilkada merupakan kontestasi mega politik. Pemilu dan Pilkada adalah ajang pembelahan pada masyarakat yang secara undang undang adalah legal.
Sehingga sebagai unsur ASN, selain harus netral, juga harus menjaga agar pembelahan yang terjadi pada masyarakat meskipun terjadi. Namun tidak berkepanjangan.
“Masyarakat harus mendapat edukasi untuk menerima secara legowo yang menjadi hasil-hasil dari ajang politik tersebut”, kata Risnandar Mahiwa .
Kegiatan Dialog Kebangsaan dapat menjadi salah satu bentuk edukasi dan ancang-ancang awal untuk dapat menciptakan Stabilitas Politik dan Wawasan Kebangsaan bagi aparatur Kabupaten Banggai.
Sehingga dapat memberikan gambaran politik kenegaraan yang mestinya ditempuh oleh masing-masing aparatur, khususnya Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post