IKLAN

Kecamatan

Terjadi di Pagimana, Proyek tak Sowan pada Pemerintah

258
×

Terjadi di Pagimana, Proyek tak Sowan pada Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Laporan: Anto Yasin

ADANYA sejumlah proyek pembangunan di wilayah kelurahan kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai yang melalui anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tahun 2022 tidak ada koordinasi.

Itu karena ketika melaksanakan kegiatan pembangunan tanpa melapor kepada pemerintah setempat.

Hal ini menjadi keluhan salah seorang pejabat yang berada pada Kecamatan Pagimana belum lama ini.

Sumber mengaku ada beberapa kegiatan yang berada pada wilayah kerjanya, hingga saat ini tanpa ada pemberitahuan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

“Padahal ini wilayah kerja pemerintahan saya. Seharusnya mereka (perusahaan) datang ke kantor berkoordinasi. Walaupun mungkin sudah melapor pada Camat sebagai kepala wilayah,” keluh sumber.

Akan tetapi sambungnya, kami sebagai kepala wilayah yang mereka tempati melaksanakan kegiatan pembangunan tidak ada pemberitahuan.

Baca:  Kapal Berangkat Lebih Cepat, H-3 Penumpang Tol Laut Pagimana-Gorontalo Membludak

Hal ini agar kami ketahui sekaligus melakukan upaya apa yang menjadi kewenangan kami sebagai pemerintah setempat.

Ia menyesalkan, sudah beberapa bulan pihak perusahaan melaksanakan pembangunan, belum ada satupun pihak rekanan yang datang ke kantor untuk melapor.

Harusnya mereka ketahui bahwa adanya proyek pembangunan yang mereka kerjakan saat ini itu berasal dari bawah. Yakni usulan dari wilayah kerjanya.

Bukan datang sendiri dari perusahaan sebagai pengelola proyek tersebut. Karena tanpa kerja dan usulan dari bawah pembangunan itu tidak ada.

Namun anehnya setelah proyek ini ada pihak rekanan tanpa sowan, tiba-tiba sudah action lapangan.

Baca:  Mayat Ditemukan di Areal Perkebunan di Toili Banggai

Harusnya pihak perusahaan menyadari bahwa asal mula pembangunan itu datang dari pemerintahannya. Dan bukan usulan dari wilayah kelurahan dan desa lain.

“Saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pasti kami akan menjadi sasaran laporan. Paling tidak minta agar memfasilitasi. Namun kalau aman-aman mereka acuh datang dan pulang tidak kami ketahui,” sesalnya.

Sambung sumber, hal ini sudah menjadi kebiasaan perusahaan sejak beberapa tahun sebelumnya. Yang mengkin sudah melapor ke Camat tempat lain sudah tidak masalah.

“Janganlah seperti itu. Kita masing-masing punya tanggung jawab pada wilayah. Nanti terjadi permasalahan pekerjaan, kami menjadi sasaran laporan,” ucapnya. *

Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times

error: Content is protected !!