Pemotongan Dana Transfer Pusat ke Daerah, Bupati Banggai Amirudin Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas dan Makan Minum

oleh -2496 Dilihat
oleh
Bupati Banggai H Amirudin

LUWUK TIMES — Bupati Banggai, H. Amirudin mengaku belum mengetahui berapa besar anggaran pemotongan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

Kendati begitu, Amirudin sudah menyiapkan pola antisipasi, ketika kebijakan pemerintah pusat itu terjadi pada daerah yang ia pimpin.

Dalam wawancara pada akun facebook Amirudin Tamoreka yang dikutip Luwuk Times, Selasa (28/10/2025), Amirudin mengaku, belum mengetahui berapa anggaran yang akan terpotong.

Tapi yang jelas sambung Amirudin, pemotongan dana transfer pusat ke daerah berdampak sangat besar.

“Kita akan melihat berapa anggaran yang akan terpotong oleh pemerintah pusat ke daerah. Kalaupun ini terjadi, maka akan berdampak pada kita semuanya,” kata Amirudin.

Pemkab Banggai punya langkah antisipasi. Salah satunya sebut Amirudin yakni dengan melakukan pemotongan biaya perjalanan dinas dan makan minum.

“Kita akan lakukan pemotongan pada perjalanan dinas dan makan minum, masing-masing 50 persen,” ucap Bupati.

Tanpa menyebut nominalnya, namun Amirudin mengaku pemotongan 50 persen baik biaya perjalanan dinas maupun makan minum sangat lah besar.

“Nilai pemotongan itu cukup besar,” katanya.

Dan untuk pemotongan dua item tadi sambung Amirudin, Pemkab Banggai akan menyalurkannya kepada masyarakat, dalam bentuk pemberdayaan.

“Tapi pemotongan ini kami berikan kepada masyarakat, dalam bentuk pemberdayaan. Apakah itu dalam bentuk bantuan, beasiswa maupun kesehatan. Kita lihat saja pada masa sidang nantinya,” ucap Amirudin.

Kompas.id melansir, terkait dengan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran.

Sebab selama ini kata Tito, masih kerap adanya pemborosan dalam belanja birokrasi. Seperti untuk rapat, perjalanan dinas dan konsumsi makanan-minuman. *