Mestinya sambung sumber, tidak ada pembebanan itu kepada siswa.
Karena selain ini merupakan gawean provinsi yang sejatinya sudah teranggarkan juga untuk pengadaan baju seragam marchin band dapat teralokasikan melalui dana BOS.
“Masa punya alat marchin band, tapi tidak ada inventaris baju seragam. Karena ini bagian dari kegiatan ekstrakurikuler, harusnya terdanai BOS. Bukan pada kami,” keluh orang tua siswa itu.
Ia juga menambahkan, mestinya juga dalam menyemarakkan pembukaan Porprov IX Sulteng Kabupaten Banggai, para siswa cukup memberikan kontribusi tenaga. Dan tidak perlu ada lagi pembebanan biaya.
“Cukup para siswa memberikan kontribusi tenaga. Jangan ada lagi biaya,” ucapnya.
Belum lagi setiap melaksanakan latihan dari sore hingga malam. Selain tidak adanya konsumsi minimal air mineral juga waktu belajar siswa tersita.
Klarifikasi Panpel
Anggota bidang upacara dan pementasan seni Porprov IX Sulteng Kabupaten Banggai, Nikma Anggo memberi tanggapan.
“Saya heran juga kalau mengeluh. Karena mereka sudah buat surat pernyataan. Intinya siap saat anak mereka masuk sebagai personil marchin band,” kata Nikma.
Lagi pula ini tidak ada unsur paksaan. Artinya, ketika ada siswa yang mundur untuk tidak lagi mengikuti marchin band, maka pihaknya tidak akan memaksa.
Nikma juga menegaskan bahwa keputusan itu telah ada kata sepakat lewat rapat komite sekolah bersama orang tua siswa.
“Kemarin kan ada rapat Ketua dan sekretaris komite yang pimpin. Semua telah dijabarkan kewajiban itu,” ucap Nikma.
“Intinya sudah ada kata sepakat. Tapi tidak ada pemaksaan. Yang mau silakan. Dan yang tidak mau silakan,” kata Nikma, sembari mengaku anak-anak sudah menggelar latihan hampir 2 bulan. *
Discussion about this post