Luwuk Times – Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, kini banyak menyerap produk-produk UMKM Lokal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, kepada Luwuk Times, menyebutkan saat ini ratusan produk UMKM di Kabupaten Banggai telah terdaftar di e-Katalog.
Sehingga, beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan satuan kerja Pemda Banggai, pemilihannya dilakukan langsung melalui e-katalog.
“Misalnya makan minum atau usaha menjahit untuk pakaian dinas, UMKM kita sudah banyak yang terdaftar di e-Katalog LPSE. Jadi, kita tidak lagi mengadakan produk dari luar daerah. Yang kita pakai produksi di dalam daerah,” paparnya.
Saat ini kata Dewa, Pemerintah mempermudah dan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi UMKM lokal untuk mengembangkan usahanya, dengan bermitra langsung dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Tidak hanya bagi badan usaha, e-Katalog juga diperuntukkan bagi usaha perseorangan.
“Cukup mudah mendaftar, untuk mendapatkan usernya bisa langsung datang ke UKPBJ, setelah itu bisa dilakukan langsung dari rumah. Persyaratan utama adalah identitas diri, NPWP dan memiliki perizinan. OSSnya saja cepat dibuat,” jelasnya.
Dalam e-Katalog, pengguna jasa dapat melihat detail produk makanan yang tersedia, mulai dari gambar, harga, titik lokasi, stok produk, merek, masa berlaku, unit pengukuran, jenis produk (Produk Dalam Negeri), kode KBKI, Nilai TKDN dan Nilai BMP, Kehalalan Makanan, beragam menu tambahan, Komponen Biaya,
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, dan Keterangan Lainnya.
Rating penyedia bisa menjadi pertimbangan untuk melihat kualitas produk dan pelayanan yang diberikan. *
Naser Kantu
Discussion about this post