SALAKAN, Luwuk Times—Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat. Bahkan program ini telah berjalan sejak 2005 silam.
Meski sudah berjalan lebih dari satu dekade, tapi faktanya di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pengolaan dana BOS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih saja belum memadai.
Sejumlah persoalan di temukan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulteng.
Soal itu, Luwuk Times mengklarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Ariono Orab di ruangan kerjanya Kamis, (05/08/2021).
Diakuinya sebanyak 81 sekolah di Bangkep yang ditemukan BKP terkait persoalan adminstrasi dan penganggaran di tahun 2020.
Baca juga: Merasa Hak Guru Dizalimi, PGRI Bangkep Gelar Aksi Damai
“Mengenai 81 sekolah temuan BPK, 80 sudah aman. Dan mereka sudah melengkapi apa yang jadi temuan BPK. Sudah dinyatakan tidak bersalah,” kata Ariono.
Bagaimana dengan satu sekolah? Lanjut Ariono, untuk sekolah yang satu ini masih dalam proses pemeriksaan. Sebab ada indikasi temuan sebesar Rp 56 juta yang harus di pertanggung jawabkan.
Ariono pun transparan soal sekolah tersebut.
“Itu adalah SD Popidolon. Tapi Kepala Sekolah nya sudah mengembalikan dananya. Walaupun belum semua, tapi sudah ada progresnya untuk mempertanggung jawabkan,” ungkapnya. *
(mdl)
Discussion about this post