DKISP Kabupaten Banggai

Bangkep

Pengelolaan Dana BOS di 81 Sekolah Diperiksa, Ini Hasilnya

229
×

Pengelolaan Dana BOS di 81 Sekolah Diperiksa, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Kadis Dikbud Kabupaten Bangkep, Ariono Orab, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/08). (Foto: MDL/Luwuk Times)

SALAKAN, Luwuk Times—Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat. Bahkan program ini telah berjalan sejak 2005 silam.

Meski sudah berjalan lebih dari satu dekade, tapi faktanya di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pengolaan dana BOS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih saja belum memadai.

Sejumlah persoalan di temukan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulteng.

Baca:  Sedot Miliaran Rupiah, Proyek Air Bersih belum Dinikmati

Soal itu, Luwuk Times mengklarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Ariono Orab di ruangan kerjanya Kamis, (05/08/2021).

Diakuinya sebanyak 81 sekolah di Bangkep yang ditemukan BKP terkait persoalan adminstrasi dan penganggaran di tahun 2020.

Baca juga: Merasa Hak Guru Dizalimi, PGRI Bangkep Gelar Aksi Damai

“Mengenai 81 sekolah temuan BPK, 80 sudah aman. Dan mereka sudah melengkapi apa yang jadi temuan BPK. Sudah dinyatakan tidak bersalah,” kata Ariono.

Baca:  Ketua Adkasi Lukman Said Ingatkan Bupati dan DPRD harus Akur

Bagaimana dengan satu sekolah? Lanjut Ariono, untuk sekolah yang satu ini masih dalam proses pemeriksaan. Sebab ada indikasi temuan sebesar Rp 56 juta  yang harus di pertanggung jawabkan.

Ariono pun transparan soal sekolah tersebut.

“Itu adalah SD Popidolon. Tapi Kepala Sekolah nya sudah mengembalikan dananya. Walaupun belum semua, tapi sudah ada progresnya untuk mempertanggung jawabkan,” ungkapnya. *

 (mdl)

error: Content is protected !!