Luwuk Times, Luwuk— Tahun 2023 Dinas PUPR Kabupaten Banggai dipastikan tidak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD). Dari yang dibebankan sebesar Rp6,4 miliar lebih, OPD teknis ini baru dapat merealisasikan Rp502 juta lebih atau 7,76 persen.
Angka itu mengemuka pada rapat evaluasi PAD yang dilaksanakan Komisi 3 DPRD Banggai, Kamis (20/07/2023).
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Zulkifli Aliu memberi penjelasan.
Ada dua jenis pendapatan Dinas PUPR Banggai. Pertama izin mendirikan bangunan (IMB) dan kedua retribusi sewa alat berat serta laboratorium.
Untuk IMB realisasi sampai dengan Juni 2023 baru 5,8 persen, sewa alat berat 9,5 persen dan sewa laboratorium 15 persen.
“Sehingga total capaian Rp502 juta atau 7,77 persen,” kata Ica-sapaan Zulkifli Aliu.
Sejumlah Kendala
Pada rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo itu, Ica memberi penjelasan terkait kendala sehingga capaian PAD hingga memasuki triwulan ketiga ini belum signifikan.
Untuk IMB, ada beberapa bangunan kantor baru yang belum dilakukan pemungutan. Termasuk kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk tagihan rumah tinggal.
“Sumber IMB yang kami peroleh dari toko toko dan kantor industri,” kata Ica.
Sosialisasi IMB terhadap rumah tinggal yang belum maksimal juga menjadi bagian dari kendala.
Begitu pula kondisi alat berat yang sebagian telah rusak dan butuh perbaikan, termasuk ada beberapa alat berat PUPR Banggai yang diswakelola. Seperti di TMMD, pembangunan Pasar Simpong dan yang bersifat darurat lainnya.
Empat tahun terakhir ini, PUPR Banggai menjadi salah satu OPD yang tidak pernah mencapai target PAD.
Dan hal itu diakui Ica pada rapat evaluasi PAD oleh komisi yang membidangi masalah anggaran tersebut.
Tahun 2020 dari Rp5,7 miliar target PAD yang terealisasi 51 persen. Tahun 2021 Rp6,1 miliar hanya 30,18 persen. Begitulah di tahun 2023, realisasi PAD capai 62,72 persen dari target Rp4,4 miliar. Dan tahun ini dadi Rp6,4 miliar terealisasi baru 7,76 persen.
Dalam rapat evaluasi PAD itu, Komisi 3 DPRD Banggai meminta agar target PAD Dinas PUPR Banggai tahun 2024 dapat menyesuaikan dengan kondisi.
“Jangan memasang target yang tidak bisa direalisasikan. Sebaiknya angkanya disesuaikan,” kata Saripudin Tjatjo. *
(yan)
Discussion about this post