Advertisement
DPRD Banggai

Penjelasan JOB Tomori di RDP Komisi 1 DPRD Banggai

529
×

Penjelasan JOB Tomori di RDP Komisi 1 DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Relation, Security and Comdev Manager JOB Tomori Visnu C Bhawono memberi penjelasan pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai, Rabu (05/06/2024). (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)

BANGGAI, Luwuk Times — Relation, Security and Comdev Manager JOB Tomori Visnu C Bhawono memberi penjelasan pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai, Rabu (05/06/2024).

Dihadapan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Suparno yang memimpin RDP siang itu, Visnu mengaku, proses rekrutmen tenaga kerja yang menjadi salah satu tuntutan warga, telah dilakukan tahapan rekrutmen.

Adalah Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) sebagai kontraktor pengeboran yang melakukan rekrutmen tenaga kerja.

Visnu juga mengaku, ada dinamika yang terjadi di tengah warga. Itu dibuktikkan dengan adanya 21 kejadian terhitung sejak Januari 2024 lalu.

Dan aksi tersebut sudah pasti memperlambat kegiatan. Meski begitu tekan Visnu, pihaknya telah melakukan sosialisasi di tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Moilong.

Baca:  Samiun Agi Siap Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW di DPRD Banggai

Pada kesempatan itu, Visnu menegaskan, pengembangan Senoro Selatan merupakan program meningkatkan produksi migas secara nasional. Karena JOB Tomori bekerja atas arahan sekaligus pengawasan SKK Migas.

“Kami berharap kegiatan proyek Senoro Selatan bisa berjalan sesuai tahapan,” ucapnya.

Soal kerusakan riol di dusun Kayuku, Desa Toili juga dijelaskan Visnu usai RDP yang dihadiri Asisten 1 Setkab Banggai Nurdjalal, Kadis Nakertrans Ernaini Mustatim dan perwakilan warga.

Kata dia, sebelum melakukan kegiatan pengembangan Senoro Selatan, adanya kebutuhan moving alat berat, perlu diperluas, maka JOB Tomori berkoordinasi dengan camat Moilong, pada awal bulan November 2023.

Kemudian Camat mengkomunikasikan dengan Dinas PUPR Banggai. Pada akhir November Sekdis PUPR bersama timnya turun ke lapangan, melihat kondisi jalan dan riol yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan moving alat drilling.

Baca:  JOB Tomori Kembangkan Tiga Sumur Cluster B di Kecamatan Moilong Banggai

Hasilnya JOB Tomori dipersilahkan melebarkan jalan sesuai kebutuhan. Namun dalam berita acara ada tertuan bahwa setelah selesai kegiatan projek, maka JOB Tomori siap melakukan perbaikan kembali riol yang digunakan untuk pelebaran jalan akses moving seperti semula.

“Prinsipnya JOB Tomori dan kontraktor pemboran dibawah JOB Tomori akan melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi akibat pekerjaan proyek. Hal ini sudah merupakan komitment JOB Tomori,” kata Visnu.

“Komitmen ini juga telah disampaikan saat sosialisasi sebelumnya. Mulai dari sosialisasi tingkat Kabupaten Banggai, hingga tingkat kecamatan dan masyarakat,” tambah Visnu. *

Baca: Sikapi Aduan Aliansi Masyarakat Lingkar Proyek, Komisi 1 DPRD Banggai Gelar RDP