Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times— Meningkatnya penyebaran Covid 19 di Indonesia membuat Kabupaten Banggai khususnya Kecamatan Pagimana semakin memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Salah satunya adalah disiplin dalam memakai masker oleh masyarakat yang rutin dilakukan razia oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana.
Kepada Luwuk Times, Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau mengatakan, pemeriksaan masker, dimulai dari pelabuhan penyeberangan Pagimana-Gorontalo hingga warga yang lalu lalang di jalan raya.
Baca juga: Pelabuhan Pagimana Perketat Pemeriksaan Pelaku Perjalanan
Jajaran Polsek Pagimana kata dia senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.
“Untuk mengatasi penyebaran virus selaku pimpinan Polsek, terus melakukan operasi yustisi protocol covid 19. Bukan hanya satu tempat dalam operasi, kami berpindah pindah tempat terutama di tempat keramaian dan ini setiap hari kami laksanakan,” tegas Sukri. *
Discussion about this post