ADVERTISEMENT
Kecamatan

Personil Polsek Kintom Disanksi Push Up 20 Kali, Mengapa?

439
×

Personil Polsek Kintom Disanksi Push Up 20 Kali, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Kintom dapat tindakan push up sebanyak 20 kali. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Sie Propam Polres Banggai menggelar operasi penegakan dan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin terhadap personil usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Kintom, Rabu (1/2/2023) pukul 08.15 Wita.

Gaktiplin ini dipimpin AKP Sudirman bersama Kapolsek Kintom IPTU Raden Hermawan, S.Sos serta 4 personil Sie Propam.

Kasie Propam Polres Banggai AKP Sudirman mengatakan kegiatan ini dalam rangka pembinaan personil dengan sasaran sikap tampang dan kelengkapan personil. Karena sebagai aparat harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca:  Ini Hasil Olah TKP Polisi, Pasca Kebakaran Dua Rumah Warga

“Dalam pemeriksaan Gaktiblin ini terkait penggunaan gampol, kelengkapan surat berkendara,” katanya.

Dari pantauan Tim Humas Polres Banggai, Kasie Propam langsung memberikan tindakan disiplin ditempat. Yakni dengan sanksi push up sebanyak 20 kali bagi personil yang penampilannya kurang rapi serta tidak membawa kelengkapan diri seperti SIM, KTP, KTA.

“Bagi personil yang berjenggot diperintahkan segera merapikan penampilannya. Dan yang tidak membawa kelengkapan surat diperintahkan untuk mengambil dan menghadap Sie Propam untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas AKP Sudirman.

Baca:  50 KK di Desa Moilong Banggai Nikmati Program 1 Juta Satu Pekarangan

Kegiatan ini dilaksanakan rutin oleh Sie Propam untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan PNS Polri serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran anggota dari peraturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada anggota,” tutup Kasie Propam Polres Banggai. *

Humas Polres Banggai