Selaku penanggung jawab IUP, kata Aleg Dapil III ini, perusahaan sudah mendapatkan keuntungan dengan kontraktual bernilai milyaran rupiah dari hasil mengeruk perut bumi Kabupaten Banggai, seharusnya piutang pajak sebesar itu bukan jadi masalah bagi perusahaan.
Pria yang masuk radar Calon Ketua DPD II Golkar Banggai ini memberikan deadline waktu penyelesaian piutang pajak.
“Kami akan merekomendasikan kepada Bapenda untuk menyurati Kejaksaan Negeri Luwuk terkait langkah-langkah keperdataan tunggakan pajak dan juga pihak Syahbandar Luwuk supaya menahan izin berlayar kapal pengangkut nikel jika dalam sebulan atau sebulan lebih perusahaan tidak beritikad baik menyelesaikan piutangnya,” cetusnya.
Menanggapi warning dari DPRD, perwakilan perusahaan sepakat untuk menyelesaikan semua hutang pajak mereka.
Semestinya kata pria yang disebut Fuad Muid “Bos Baju Biru” ini semua hal terkait pajak daerah yang menjadi kewajiban mereka harus diselesaikan.
Melalui penerjemah, diklarifikasinya pula bahwa pajak untuk tahun 2019 sudah dibayarkan. Sehingganya, dalam waktu dekat dia bersama rekannya dari pusat akan menemui langsung Bapenda.
Menjawab klarifikasi tersebut, Evlien meminta segera di berikan bukti penyetoran pajak tahun 2019.
“Tolong kami diberikan bukti setornya atau transfernya ke kas daerah karena yang kami ketahui belum sama sekali dibayar,” ujarnya.
Sebelum ditutup Fuad Muid, Winancy Ndobe dari Fraksi Gerindra menambahkan perkembangan penyelesaian pajak oleh perusahaan harus di sampaikan secara resmi oleh Bapenda ke DPRD untuk dijadikan bahan evaluasi.
Dari PT. Penta Dharma Karsa, perusahaan kembali melanjutkan sidak ke PT. Prima Dharma Karsa, disini tim hanya diterima oleh karyawan biasa.
Meskipun begitu, hal yang sama yang disampaikan Komisi III di PT. Penta telah menjadi catatan untuk disampaikan ke pimpinan perusahaan.
Dari penjelasan Evlien diketahui, besaran pajak PT. Prima Dharma Karsa sehak tahun 2020 senilai Rp 258 juta, telah dibayar Rp 113 juta. Sisanya yang belum dibayar dikenakan denda 2 persen karena telah melewati tahun pembayaran.
Kunjungan tim berakhir di PT. Integra Mining yang diterima perwakilan perusahaan Irfadin Oneng. *
(cen)
Discussion about this post