LUWUK— Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, memeriksa dan mengecek senjata api (Senpi) yang digunakan personilnya bertempat Mapolres Banggai, Jumat (7/1/2022).
Saat pengecekkan AKBP Yoga didampingi Kabag Sumda AKP Zaenudin itu dilakukan guna menganalisa dan evaluasi (anev) Senpi anggota untuk mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak serta kelengkapan administrasi.
Kabag Sumda AKP Zaenudin mengatakan, pemeriksaan ini sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senjata api baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
“Kapolres menekanan agar penggunaan Senpi dinas Polri harus sesuai dengan standard operating procedure (SOP),” ungkap AKP Zaenudin.
Selain itu, lanjut AKP Zaenudin, pemeriksaan dan pengecekan tersebut meliputi kondisi Senpi dan surat ijin pemegang senjata api. Anggota pun diingatkan untuk selalu berhati-hati serta tidak main-main dalam penggunaanya.
“Kapolres juga mengingatkan anggota, Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan. Apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” beber perwira pangkat tiga balak ini.
Tak hanya itu, Kabag Sumda menambahkan, bahkan Kapolres menegaskan agar anggota tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah.
“Selain melarang masuk ke THM, Kapolres juga menegaskan bahwa senjata api Dinas bukan untuk mengancam ataupun menakuti masyarakat,” pungkas Kabag Sumda.*
(hae)
Discussion about this post