Reporter Hasbi Latuba
Luwuk Times— Komoditas kopra atau Virgin Coconut Oil (VCO) di Kabupaten Banggai mengalami penurunan harga. Untuk satu kilogram Rp 7.900.
Ini tentu tidak menguntungkan dan membuat petani kelapa menjerit. Sebab, harga jual tak sebanding ongkos produksi yang lebih besar. Untuk harga global dengan nilai mata uang dolar saat ini Rp 10 ribu per kg.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Banggai Hasrin Karim mengatakan, harga jual kopra tergantung mekanisme pasar global.
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Banggai tidak bisa mengintervensi.
“Kalau soal harga bukan domain pemda. Itu tergantung mekanisme pasar. Kalau harga global naik, maka naik juga pembelian kopra pada daerah,” ucap Hasrin Karim, kepada Luwuk Times, beberapa waktu lalu.
Karena pengaturannya tergantung mekanisme pasar, maka pembeli dan penjual bebas menentukan harga.
“Tergantung petani dan penjual. Sepakatnya berapa, dan bagaimana potongan kadar airnya. Sesuai kesepakatan bersama,” ucapnya.
Pemda dalam hal ini sebatas mengawasi mekanisme harga. Agar para pelaku usaha tidak semena mena dalam melakukan mekanisme pembelian kopra.
Terutama dalam hal potongan kadar airnya dan timbangan yang digunakan.
Namun sepanjang pantauan pihaknya lanjut Hasrin, perusahaan pembeli seperti PT Multi Nabati Sulawesi Luwuk yang beralamat pada jalan trans sulawesi Kelurahan Kilongan Permai sudah sesuai standar pembelian.
“Potongan kadar air masih relewan dengan tingkat kekeringan kopra. Timbangannya juga kami tera setiap tahun. Bahkan cara bayarnya sudah sistem transfer bank,” pungkasnya.*
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post