

Berdasarkan penghitungan suara KPU Kabupaten Banggai, Haji Jamal berada pada peringkat kelima perolehan suara internal, dari 4 kursi yang saat itu direbut partai banteng moncong putih.
Hanya saja keputusan resmi dari penyelenggara pemilu itu bertentangan dengan hitungan Haji Jamal.
“Hasil dari KPU Banggai 2.815 suara. Sementara versi hitungan saya yakni 3.000-an,” kata Haji Jamal.
Tidak mau terulang persoalan yang sempat melahirkan dinamika internal partai itulah menjadi alasan Haji Jamal sehingga pindah dapil.
“Pengalaman pada Pileg 2019 itu menjadi pelajaran berharga saya untuk tampil pada pemilu 2024,” katanya.
Haji Jamal kembali berujar, saat ini sudah mulai membangun konsolidasi. Dan pergerakan mencari simpatik pemilih itu mendapat respon publik.
“Saya sudah jalan konsolidasi. Bahkan beberapa simpatisan proaktif datang ke rumah dalam memberikan dukungan moril kepada saya,” kata Djamaluddin. *
Discussion about this post