Palu, Luwuk Times – Operasi Pekat Tinombala 2025 oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 25 hari mengungkap 27 kasus dan mengamankan 78 orang.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Operasi Pekat Tinombala yang mulai 1 Mei 2025 telah mengungkap 27 kasus dan 78 pelaku.
“Operasi Pekat Tinombala sejak tanggal 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” kata AKBP Sugeng Lestari, Senin (26/5/2025).
Sebanyak 27 kasus yang terungkap sebut AKBP Sugeng, terdiri dari 2 pemerasan, 5 pengancaman, 8 pungutan liar (pungli), 5 penguasaan lahan dan 7 kasus kekerasan kelompok.
“Selama 25 hari Operasi Pekat, Kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone 5 unit,” tegasnya.
Operasi Pekat Tinombala ini ungkap Kasubbid Penmas, lebih kepada melakukan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme.
Selain penindakan Kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.
“Tidak kurang 189 Personel TNI dan Polda Sulteng terlibat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini. Hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. *
Discussion about this post