IKLAN

Luwuk

Polisi Bubarkan Pelajar Nongkrong Usai Pulang Sekolah di Luwuk

656
×

Polisi Bubarkan Pelajar Nongkrong Usai Pulang Sekolah di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Polsek Luwuk membubarkan para pelajar yang masih nongkrong usai pulang sekolah, Selasa (11/07/2023).

Luwuk Times, Luwuk — Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk Polres Banggai, Senin (10/7/2023) menyambangi sejumlah pelajar yang masih kedapatan nongkrong atau kumpul-kumpul setelah usai jam sekolah.

Polisi memberikan teguran dan himbauan setelah mereka usai jam sekolah dianjurkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Luwuk. Misalnya tawuran antar pelajar,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.

Baca:  Bertemu LSM GAM Banggai, Bupati Amirudin Komitmen Dukung Kebersihan Teluk Lalong

“Kami masih menemui sejumlah pelajar yang masih kongko-kongko di teras salah satu rumah warga di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Luwuk. Dan kami himbau agar mereka membubarkan diri serta segera pulang kerumah mereka,” tambah Kapolsek. (hpb)

error: Content is protected !!