
LUWUK TIMES — Bagi politisi PKS Nasir Himran sudah cukup ia mengabdi sebagai wakil rakyat selama 10 tahun di DPRD Banggai. Ia pun tidak mencalonkan lagi pada pemilu 2024 mendatang.
“Kemungkinan besar tidak. Sudah cukup 10 tahun di DPRD Banggai,” kata Nasir Himran, di kantor DPRD Banggai, Jumat (28/04/2023).
Alasan lain sehingga Aba Ateng-sapaan Nasir Himran tak ingin 3 periode di DPRD Banggai karena faktor usia.
“Sekarang 67 tahun. Tahun depan 68 tahun. Sudah tua,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Banggai ini.
Awalnya ada informasi bahwa wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) 2 ini akan maju sebagai caleg DPRD Sulteng. Namun wacana itu tak terealisasi.
“Benar awalnya seperti itu. Saya didorong ke provinsi,” ucapnya.
Meski ia harus gantung sabuk dan istrahat di panggung politik praktis, namun bukan berarti Aba Ateng tidak menyiapkan kadernya untuk menggantikan posisinya tersebut.
“Ada kader yang saya siapkan. Dia tak lain adalah anak saya. Namanya Fikar. Anak ke 4,” tegas mantan Ketua DPC Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Banggai ini. * yan
Discussion about this post