Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times – Provinsi Sulawesi Tengah tercatat sebagai daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil masuk lima besar Penanaman Modal Asing (PMA).
Berdasarkan data realisasi investasi yang dikeluarkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Triwulan II Tahun 2021, provinsi dengan 13 Kabupaten/Kota ini berada di urutan ke 4 setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Maluku Utara.
Provinsi yang baru saja memiliki pasangan Gubernur/Wakil Gubernur baru ini, berhasil menarik masuk modal asing senilai USD 0,5 miliar atau setara Rp 7 triliun. Kemudian menyusul di peringkat kelima, Provinsi Riau sebesar USD 0,4 miliar.
Pada Triwulan 1, Sulteng masuk jajaran 3 besar, dibawahnya ada Riau dengan nilai USD 0,6 miliar dan Sulawesi Tenggara USD 0,5 miliar.
Lima besar realisasi investasi PMA berdasarkan sektor usaha adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (USD 1,7 miliar); Industri Makanan (USD 1,0 miliar); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (USD 0,8 miliar); Listrik, Gas, dan Air (USD 0,6 miliar); dan Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi Lain (USD 0,6 miliar).
Apabila seluruh sektor industri digabung, maka terlihat sektor industri memberikan kontribusi terbesar yakni sebesar USD 4,5 miliar atau 58,5% dari total PMA.
Realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara 5 besar adalah Singapura USD 2,6 miliar, Republik Rakyat Tiongkok USD 1,0 miliar, Korea Selatan USD 0,9 miliar, Hongkong, RRT USD 0,8 miliar dan Swiss USD 0,5 miliar.
Pada Triwulan I Tahun 2021, realisasi investasi di Pulau Jawa sebesar Rp 105,3 triliun dan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 114,4 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020, terjadi perlambatan investasi di Jawa sebesar 2,7% dan peningkatan investasi di Luar Jawa sebesar 11,7%.
Masuknya Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Riau di lima besar PMA ini, mengisyaratkan jika pertumbuhan investasi diluar pulau jawa mengalami peningkatan.
Meskipun, begitu untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) daftar lima besar masih di dominasi provinsi di dalam Pulau Jawa. *
Discussion about this post