Terhadap desakan itu, BPD, pihak Polsek Kintom serta Pemerintah Kecamatan Nambo telah turun langsung. Di momen itu, Kades Ruslan menjelaskan secara detail.
Pengangkatan BPD
Demikian halnya dengan masalah pengangkatan anggota BPD yang dinilai tidak prosedur telah dilakukan Kades Ruslan.
Terhadap pengangkatan anggota BPD Sayambongin, Ruslan mengaku, telah mengawalinya dengan pembentukan panitia seleksi. Lalu, pihak pemerintah kecamatan memprosesnya.
Setelah semuanya berproses dengan baik, barulah Kades Ruslan menerbitkan surat keputusan.
“Semua yang telah kami lakukan, sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Oknum Wartawan
Pada kesempatan itu Ruslan mengaku kecewa dengan sikap oknum wartawan yang menyajikan berita seolah-olah telah terjadi beragam pelanggaran di pemerintahan Sayambongin. Namun faktanya berbeda.
Ia kecewa itu, karena oknum wartawan tidak menggunakan sistem pemberitaan yang seimbang. Tidak meminta klarifikasi terlebih dahulu.
Tudingan tidak transparan juga ditepis Ruslan. Sebab tegas Ruslan, semua program yang dilaksanakan dibiayai komponen alokasi dana desa, dipaparkan dalam papan informasi yang dipajang di Kantor Pemerintah Desa Sayambongin. *
Discussion about this post