Advertising

Laka Lantas di Banggai Meningkat, Tahun 2023 Sebanyak 49 Nyawa Melayang

Sofyan
Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary didampingi pejabat utama Polres Banggai pada agenda konferensi pers. (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)
A-AA+A++

LUWUKTIMES.ID— Kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) di Kabupaten Banggai meningkat dibanding tahun sebelumnya. Selama 2023, sebanyak 49 nyawa melayang. Sementara tahun 2022, hanya 33 korban laka lantas. Jumlah korban meninggal dunia naik 16 nyawa dibanding tahun 2022.

Data kecelakaan lalu lintas itu terungkap pada konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary, di Mako Polsek Luwuk, Minggu (31/12/2023).

Saat pemaparan data, konferensi pers itu sekaligus refleksi akhir tahun Polres Banggai itu, Kompol Pino Ary didampingi sejumlah pejabat utama Polres Banggai.

Baca Juga:  Efek Domino Markas PWB: Kala Bupati Banggai Amirudin Hadir, Emak-Emak Halmahera Kecipratan Rezeki

Korban Luka

Selain korban meninggal dunia, Polres Banggai juga merilis korban luka berat, korban luka ringan serta kerugian material.

Tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 90 laporan, 85 penyelesaian perkara (selra) dan 5 dalam proses. Untuk tahun 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 77 laporan, 65 selra dan 12 dalam proses.

Korban luka berat di kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2023, sebanyak 18 warga. Jumlah ini lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 31.

Sedangkan luka ringan, di tahun 2023 berjumlah 75 orang dan 2022 berjumlah 77 orang.

Baca Juga:  Pemuda Mabuk Batal Tawuran di Kawasan Masjid Agung Luwuk

Untuk kerugian material, tahun 2023 mencapai Rp373 juta. Dan tahun 2022, jumlah kerugian materian sebesar Rp520 juta.

Polres Banggai juga merilis trend pelanggaran lalu lintas. Tahun 2023, jumlah pelanggaran tilang mencapai 2.343, sedangkan tahun 2022 berjumlah 2.865. Pelanggaran tilang turun 522.

Terhadap pelanggaran lalu lintas, tahun 2023, polisi memberikan teguran kepada pengendara berjumlah 15.766. Jumlah ini tidak berbeda jauh dengan pelanggar yang menerima teguran pada tahun 2022, yakni 15.669.

Trend Pelanggaran

Baca Juga:  Pengecer Nakal Pasar Simpong Kena Semprot, Jual LPG 3 Kg Hingga Rp75 Ribu, Siap-Siap Dibui 6 Tahun

Waka Polres Banggai, Kompol Pino Ary menguraikan fakta trend pelanggaran lalu lintas.

Ia menyebut bahwa pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terjadi, akibat masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum undang-undang lalu lintas.

Terhadap minimnya kepatuhan terhadap ketentuan itu sebut Pino, pada akhirnya memberikan dampak stabilitas Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Banggai.

Namun kata Pino Ary, secara umum, Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banggai sepanjang tahun 2023, masih dalam keadaan aman dan terkendali. *