IKLAN
Kecamatan

Proyek Air Bersih di Desa Sayambongin Kecamatan Nambo Dipolitisir

727
×

Proyek Air Bersih di Desa Sayambongin Kecamatan Nambo Dipolitisir

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita

Program bermasalah itu tahun 2020-2021. Sementara saya menjabat mulai 8 Desember 2022.  (Kades Sayambongin Ruslan Polopa)

Kades Sayambongin Ruslan Polopa saat bertandang ke sekretariat PWI Banggai, Selasa (02/01/2024). (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUKTIMES.ID— Proyek air bersih di Desa Sayambongin Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai dipolitisir.

“Di masyarakat dipolitisir,” kata Kades Sayambongin kepada sejumlah wartawan, bertempat di Sekretariat PWI Banggai, Selasa (02/01/2024).

Ruslan Polopa menjelaskan, program air bersih Desa Sayambongin, tahun anggaran 2023 tak dapat dilanjutkan. Alasan dia, ketika diteruskan, maka beresiko.

“Tak dapat dilanjutkan, karena berisiko,” ucap Kades Sayambongin.

Penegasan ini disampaikan Ruslan, lantaran adanya desakan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sayambongin, mengaudit keuangan Pemerintah Desa Sayambongin, terhadap program air bersih.

Ruslam menjelaskan, pekerjaan air bersih, sudah dicairkan ke PPK dan bendahara. Namun, setelah pelaksanaan terjadi kemahalan harga.

Pengadaan pipanisasi yang mencapai 50 batang hanya bisa diadakan 30 batang saja.

“Lebih baik di silpa kan dari pada dicairkan,” kata Ruslan yang saat bertandang ke markas PWI Banggai didampingi Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Banggai, Ridwan Polopa, yang tidak lain adalah saudaranya.

Baca:  Kasus Oknum Petani Asal Toili Barat Banggai Pengguna Narkoba segera Disidangkan

Dipolitisir

Ia mengaku kuawatir jika tetap dilanjutkan, selain kemahalan harga juga mepetnya waktu. Bahkan muncul kekuatiran Ruslan, jika tetap dikerjakan, maka program air bersih hasilnya tidak maksimal. Itu lantaran waktunya yang sangat pendek berakhir tahun anggaran Desember 2023.

error: Content is protected !!