Advertising

Proyek Air Bersih di Desa Sayambongin Kecamatan Nambo Dipolitisir

Sofyan
Kades Sayambongin Ruslan Polopa saat bertandang ke sekretariat PWI Banggai, Selasa (02/01/2024). (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)
A-AA+A++

Terhadap desakan itu, BPD, pihak Polsek Kintom serta Pemerintah Kecamatan Nambo telah turun langsung. Di momen itu, Kades Ruslan menjelaskan secara detail.

Pengangkatan BPD

Demikian halnya dengan masalah pengangkatan anggota BPD yang dinilai tidak prosedur telah dilakukan Kades Ruslan.

Baca Juga:  Sembilan Tahun Dibayangi Cemoohan: Jalan Panjang 20 KK Warga Tanjung Bunga Luwuk Utara Menjemput Asa dan Kepastian Tanah

Terhadap pengangkatan anggota BPD Sayambongin, Ruslan mengaku, telah mengawalinya dengan pembentukan panitia seleksi. Lalu, pihak pemerintah kecamatan memprosesnya.

Setelah semuanya berproses dengan baik, barulah Kades Ruslan menerbitkan surat keputusan.

“Semua yang telah kami lakukan, sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aroma Menyengat Truk Kondensat Bikin Mual, Kadis Lingkungan Hidup Banggai Siapkan Sidak

Oknum Wartawan

Pada kesempatan itu Ruslan mengaku kecewa dengan sikap oknum wartawan yang menyajikan berita seolah-olah telah terjadi beragam pelanggaran di pemerintahan Sayambongin. Namun faktanya berbeda.

Ia kecewa itu, karena oknum wartawan tidak menggunakan sistem pemberitaan yang seimbang. Tidak meminta klarifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Tak Lagi Memutar Jauh Demi Cita-Cita, Jembatan Kasih Indangsari Wujud Kepedulian Pemda Banggai untuk Masa Depan Anak Sekolah

Tudingan tidak transparan juga ditepis Ruslan. Sebab tegas Ruslan, semua program yang dilaksanakan dibiayai komponen alokasi dana desa, dipaparkan dalam papan informasi yang dipajang di Kantor Pemerintah Desa Sayambongin. *