Luwuk Times, Banggai—Program percepatan konektivitas jalan daerah yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), lewat Direktorat Jenderal Bina Marga kini mulai menampakkan hasil dan dinikmati masyarakat.
Beberapa daerah yang awalnya terisolir dan sulit dijangkau, setelah adanya program inpres jalan desa (IJD) kini terbuka dan mudah dijangkau.
Program IJD diadakan pemerintah guna mempercepat konektivitas antar wilayah, utamanya bagi jalan non nasional yang rusak agar dapat ditingkatkan kemantapannya.
IJD pembiayaannya berasal dari APBN dan diprioritaskan bagi daerah-daerah di Indonesia yang terdapat kawasan produktif dan pariwisata yang masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Bagi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), program IJD telah memberi banyak kemajuan dalam mengentas keterisolasian wilayahnya.
Tahun 2023 Sulteng telah mengajukan 69 usulan untuk penanganan ruas jalan daerah lewat program IJD.
Yang masuk list rancangan daftar proyek prioritas ada 30.
Yang dapat direalisasi pada tahap awal tahun 2023 ini, ada 14 usulan Sulteng yang telah disetujui pemerintah pusat, dengan panjang jalan yang akan ditingkatkan mencapai 139,80 Km, dengan anggaran sebesar Rp.350.881 miliar.
Ke 14 paket pekerjaan IJD di Sulteng tersebar pada sembilan kabupaten.
Ke sembilan kabupaten yang mendapat sentuhan program IJD adalah, Kabupaten Banggai memperoleh 2 paket peningkatan jalan untuk ruas Bunta – SP.F dan peningkatan jalan Balantak – Bonebobakal.
Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendapat 1 paket peningkatan jalan dalam Kota Salakan.
Kabupaten Buol 1 paket peningkatan jalan ruas Panilan Jaya – Jatimulya.
Kabupaten Morowali kebagian 3 paket rekonstruksi jalan dalam desa Makarti Jaya, rekonstruksi jalan Fatufia – Bohumakmur, dan rekonstruksi Keurea – Bohumakmur.
Kabupaten Morowali Utara kebagian 1 paket peningkatan jalan Panca Makmur – Bencue, Kabupaten Poso 2 paket peningkatan jalan ruas Pinadepa – Padalembara dan peningkatan jalan Sangira – Trans Lena – Uelincu.
Discussion about this post