IKLAN

Kriminal

Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Luwuk Selatan, Satu Ditangkap Dua Kabur

600
×

Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Luwuk Selatan, Satu Ditangkap Dua Kabur

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy

Luwuktimes.id — Satu dari tiga pelaku pengeroyokan korban anak dibawah umur inisial WL (17) warga Batui, Banggai, diringkus Polisi di kos Kompleks Pekuburan Cina kelurahan Kompo, Luwuk Selatan, Rabu (6/3/2024) pukul 14.30 Wita.

Kini Resmob Tompotika Polres Banggai, masih mengejar dua pelaku lainnya. Yakni E dan I, pasca pengeroyokan di depan Bengkel Motor Kelurahan Kompo.

“Kami amankan satu pelaku inisial MA (21), pengamen, warga asal Kota Makassar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Baca:  Malam ke 24 Ramadhan, Mustar Labolo Isi Tausiah di Masjid Agung Al Mubarak

Pelaku MA kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, terkait pengeroyokan korban WL, hingga menyebabkan korban luka dan mulut mengeluarkan darah pada Rabu (6/3/2024) pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim menjabarkan, saat itu korban bersama temannya pergi ke samping SDN Maahas untuk mengambil helm. Tiba tiba salah seorang pelaku menendang motor korban sehingga terjatuh.

Korban kemudian melarikan diri kearah SPBU Simpong tepatnya di depan bengkel motor. Korban di pukuli dengan menggunakan peralatan bengkel.

Baca:  Tim Tarantula Polres Banggai Temukan Remaja Ngelem

“Mereka ini sebelumnya pada Selasa (5/3) pukul 21.00 Wita sempat terlibat perkelahian di depan Alfamidi Simpong karena kesalahpahaman,” ujar AKP Tio Tondy.

Dari hasil interogasi, MA mengakui perbuatannya. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai.

“Kami imbau kepada dua pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri,” tukas Tio. *

error: Content is protected !!