
Luwuk Times— Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah, Mahmud Matangara mengingatkan wartawan untuk menjalankan profesinya secara terhormat dan bermartabat.
Wartawan kata Mahmud, merupakan profesi terhormat. Olehnya ia mengingatkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
“Wartawan adalah profesi terhormat, jangan kotori dengan praktik-praktik yang mencoreng wajah pers,” kata Mahmud, Senin (26/6/2023).
PWI Sulteng lanjut Mahmud, beberapa kali menerima laporan dari masyarakat adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi saat menjalankan tugas di lapangan.
“Tentu itu meresahkan, karena ada dugaan oknum wartawan memaksa meminta sesuatu, dengan cara membuat berita sebagai bargaining,” katanya.
Mahmud menyarankan, agar masyarakat yang mengetahui atau mendapatkan perlakukan seperti itu melaporkannya ke aparat hukum.
Wartawan profesional menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada etika jurnalistik dan Undang-Undang Pers, serta beragam pedoman yang diterbitkan Dewan Pers.
“Saya berkeyakinan, oknum wartawan itu tidak profesional, atau malah sebenarnya bukan wartawan tapi mengaku sebagai wartawan,” ujar mantan Ketua PWI Sulteng 2011-2016 dan 2016-2022 tersebut.
Ia menyatakan, masyarakat dan atau narasumber punya hak menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak profesional.
Discussion about this post