Ketiga, PWI Sulteng mendesak agar Polda Sulteng mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke Pengadilan. Pengusutan tuntas sangat perlu, mengingat kasus serupa sudah sering kali terjadi. PWI berharap penuntasan kasus dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Permintaan maaf tidak menggugurkan proses hukum.
Keempat, PWI Sulteng berharap kedepan, personel kepolisian wajib memiliki pengetahuan dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
Kelima, apabila Kapolda enggan menindaklanjuti kasus ini, pengurus PWI Sulteng akan berupaya membawa kasus ke Mabes Polri.
Dan keenam, PWI Sulteng meminta agar organisasi yang membawahi wartawan/jurnalis memperkuat solidaritas antar profesi. *
Baca juga: PDAM Tertibkan Pelanggan Ilegal, Nikmati Air, tak Pernah Membayar
Discussion about this post