DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

PDAM Tertibkan Pelanggan Ilegal, Nikmati Air, tak Pernah Membayar

324
×

PDAM Tertibkan Pelanggan Ilegal, Nikmati Air, tak Pernah Membayar

Sebarkan artikel ini
Pelanggan Ilegal
Direktur Pelayanan PDAM Banggai, Romy Botutihe. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Perusahaan daerah air minum daerah (PDAM) Kabupaten Banggai akan menertibkan pelanggan ilegal. Sekalipun tidak mengantongi nomor sambungan rumah, namun mereka menikmati pelayanan air dari perusahaan pelat merah milik Pemda Banggai tersebut.

Direktur Pelayanan PDAM Banggai, Romy Botutihe membenarkan adanya pelanggan ilegal. “Iya kami akan menertibkan sambungan-sambungan liar itu,” ucap Romy, Selasa (23/11).

Langkah awal PDAM Banggai kata Romy, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa yang belum mengantongi ID pelanggan atau nomor sambungan rumah, tetapi sudah mendapatkan suplai air, maka segera melaporkan ke PDAM.

Baca:  Hasil Kuesioner Pelanggan, PDAM Banggai Janji Berbenah

“Dengan begitu kami akan membuatkan rekening bulanan,” kata Romy.

error: Content is protected !!