Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home DPRD Banggai

Rapat Gabungan Komisi, Anggota DPRD Banggai Mempertanyakan Isi Perbup Perjalanan Dinas

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2024
in DPRD Banggai
0

Rapat gabungan komisi yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Banggai, Senin (5/2/2024). (Foto: Istimewa)

Luwuktimes.id — Sejumlah anggota DPRD Banggai mempertanyakan tentang isi Peraturan Bupati atau Perbup yang mengatur tentang perjalanan dinas.

Bahkan sejumlah wakil rakyat di Parlemen Lalong meminta Pemda Banggai untuk merubah atau menambah narasi dalam struktur Perbup Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, ASN dan Pegawai Tidak Tetap itu.

Permintaan para anggota DPRD Banggai itu disampaikan pada rapat gabungan komisi yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (5/2/2024).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua II, Samsulbahri Mang serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

Dalam rapat gabungan itu, Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang mengaku kaget dengan isi Perbup perjalanan dinas.

Politisi Partai Nasdem Banggai ini mengira, Perbup lumpsum sudah tuntas selayaknya hasil harmonisasi di momen pembahasan sebelumnya.

“Perbup lumpsum, beberapa poin saya kaget. Saya pikir Saya pikir sudah selesai dibahas. Cuma merubah narasi, tapi agak rancu,” ungkap Sukri.

Isi Perbup setelah harmonisasi rupanya mempersulit wakil rakyat. Struktur perbup perjalanan dinas itu terletak dalam Pasal 23 poin 4.

Baca Juga :  Komisi 2 DPRD Banggai akan Tinjau Areal Terdampak Aktivitas PT KFM

Dalam narasi itu, mereka para wakil rakyat meminta perubahan dengan tambahan pengecualian terhadap pimpinan dan anggota DPRD.

“Dokumen pertanggungjawaban, dikecualikan pimpinan dan anggota dewan. Saya kira cuma itu saja, saran konkret kami,” saran Sukri Djalumang kepada Pemda Banggai yang diwakili Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Banggai dan Kepala Bipram Setda Banggai.

Pernyataan Sukri ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi 2, Fuad Muid.

Ia meminta, agar perubahan narasi pengecualian dengan menambahkan huruf dalam Pasal 23. Bahkan, Fuad Muid menyarankan, agar dipisahkan antara perjalanan dinas ASN dan dewan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Banggai Samsul Bahri Mang menyarankan para anggota dewan berkonsentrasi membahas pasal mana yang harus dirubah atau penambahan narasi.

“Yang mana pasal yang harus dirubah. Pasal yang harus didiskusikan, supaya jelas, riil,” saran Bali Mang-sapaan karib Samsulbahri Mang.

Ketua DPRD Banggai Suprapto yang memimpin pertemuan ini menekankan paling substansi itu adalah pasal 23 poin 4, klausul pengecualian.

Saran para wakil rakyat diamini Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Banggai, Zainudin Saluki.

Baca Juga :  Hanya Raih 7 Emas, Indonesia Gagal Capai Target di Asian Games 2023

Menurut Zainudin, jika hanya perubahan atau tambahan poin, maka tidaklah jadi soal. Sebab, tidak ada perubahan yang terlalu besar.

“Saya sepakat denga usulan bapak-ibu anggota dewan,” kata Zainudin yang disambut standing aplaus wakil rakyat.

Sekretaris Komisi 3, Syafrudin Husain menjelaskan, lumpsum perjalanan dinas tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

Sebab, secara jelas mengurai bahwa lumpsum memberikan ‘kebebasan’ bagi para wakil rakyat untuk dapat menggunakan anggaran perjalanan dinas sesuai batasan tertinggi.

Soal mekanisme lumpsum yang seolah seperti at cost, bukan jadi hambatan terhadap pelaksanaan mekanisme lumpsum.

Sebab, hanya bersifat pertanggungjawaban. Ketentuan pertanggungjawaban seperti at cost, bukan menjadi dasar pembatasan biaya perjalanan dinas standar tertinggi.

Ketua Dewan Banggai, Suprapto menyimpulkan bahwa perubahan atau tambahan khusus dalam pasar 23 ayat 4. Yakni, dokumen pertanggungjawaban dikecualikan bagi pimpinan dan anggota dewan.

Suprapto juga memerintahkan Sekretaris DPRD Banggai, Fery Sujarman menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda Banggai.

“Pekan depan, sudah bisa tuntas. Jangan diperlambat, kalau ini lambat berarti kami dihambat. Minggu depan sudah bisa dilaksanakan,” tegas Suprapto. * stp

Pembaca 816
Tags: Luwuk TimesPerbupPerjalanan DinasRapat Gabungan Komisi
Previous Post

Stasiun Pengukuran Gas dan PLTMG Luwuk Diresmikan, Kebutuhan Listrik di Kabupaten Banggai dan Sulteng Terpenuhi

Next Post

Konferensi Pers, Polres Banggai Ungkap Dua Kasus Curanmor

Rekomendasi untuk Anda

Panggung Politik Banggai, Om Arif Pecahkan Mitos Trah Tjatjo
DPRD Banggai

Panggung Politik Banggai, Om Arif Pecahkan Mitos Trah Tjatjo

11 Mei 2025
Ini Alasan Irwanto Kulap Beri Applause Dua Kali Kepada Wardani Murad Husain
DPRD Banggai

Ini Alasan Irwanto Kulap Beri Applause Dua Kali Kepada Wardani Murad Husain

9 Mei 2025
DPRD Banggai

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Terpilih Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili 

9 Mei 2025
Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM
DPRD Banggai

Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

8 Mei 2025
DPRD Banggai

SOMASI Banggai Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua Aleg Gerindra ke BK

28 April 2025
BK DPRD Banggai belum Bisa Proses Aduan, Mengapa?
DPRD Banggai

BK DPRD Banggai belum Bisa Proses Aduan, Mengapa?

26 April 2025
DPRD Banggai

Kurang Personel, Kerja BK DPRD Banggai Bakal tak Maksimal

24 April 2025
Laporan SOMASI ke BK DPRD Banggai, Akankah Jeruk Makan Jeruk?
DPRD Banggai

Laporan SOMASI ke BK DPRD Banggai, Akankah Jeruk Makan Jeruk?

23 April 2025
DPRD Banggai

Dua Anggota DPRD Banggai Gerindra Diadukan ke BK

23 April 2025
Next Post
Konferensi Pers, Polres Banggai Ungkap Dua Kasus Curanmor

Konferensi Pers, Polres Banggai Ungkap Dua Kasus Curanmor

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!